Sunan
Gunung Jati wafat dalam usia 120 tahun atau pada Tahun 1568M. Dua tahun kemudian Fatahillah menyusul. Keduanya dimakamkam secara
berdampingan dan tidak diperantarai apapun. Ini menjadi bukti bahwa kedua tokoh
tersebut memanglah beda.
Pada masa pemerintahan Sultan ke-VI Pangeran Karim (Panembahan Girilaya),
Mataram yang sudah pro-VOC (Sunan Amangkurat I) mengundang menantunya itu untuk
datang ke Mataram. Bersama istri
dan kedua anaknya -kecuali Pangeran Wangsakerta- hadir ke Mataram. Karena
kecurigaan Mataram, keempatnya ditahan untuk tidak kembali ke Cirebon. Panembahan
Girilaya meninggal dan dimakamkan di Bukit Wonogiri (1667M), sedang kedua
putranya pulang ke Cirebon. Atas kebijakan Sultan Banten, An-Nasr Abdul Kohar,
agar tidak terjadi pertumpahan darah, maka dipecahlah Cirebon menjadi tiga
bagian; Kasepuhan dipegang Pangeran Martawijaya yang kemudian bergelar Sultan
Raja Syamsudin, Kanoman dipegang Pangeran Kertawijaya bergelar Sultan
Moh.Badridin, dan Pangeran Wangsakerta diberi bagian Kacirebonan dengan gelar
Panembahan Tohpati. Peristiwa ini terjadi di tahun 1667M. Sesuai kesepakatan,
hanya Kasepuhan dan Kanoman yang memakai gelar Sultan.
Berikut adalah silsilah raja Keraton Kacirebon:
SILSILAH SULTAN KERATON KACIREBONAN
1. Sultan Anom Raja Mandurareja Kanoman ( 1808-1814)
2. Pangeran Raja Hidayat Raja Madenda (1814t-1851
3. Pangeran Raja DendaWijaya Raja Madenda (1853-1914)
4. Pangeran Partaningrat Raja Madenda (1914-1931)
5. Pangeran Raharjadireja (1931-1950)
6. Pangeran Sidek Arjadiningrat (1950-1959)
7. Pangeran Harkat Nata Diningrat (1959-1968)
8. Pangeran Moh Mulyono Amir Natadiningrat (1968-1997)
9. Pangeran
Abdulgani Natadiningrat SE (1997-Sekarang)
0 Response to " "
Posting Komentar